Asal makna kata falak (فَلَكٌ) menurut Ibnu Faris ialah ‘yadullu ‘alâ istidârah fî syai’ (يَدُلُّ عَلَى اسْتِدَارَةٍ فِى شَيْءٍ = menunjuk pada perputaran atau peredaran sesuatu), umpamanya pemintal benang dinamakan falkatul mighzal (فَلْكَةُ الْمِغْزَل) karena ia berputar. Kata falak (فَلَكٌ) juga digunakan untuk menyatakan payudara wanita yang sedang subur karena ia bundar laksana bola (falaka tsadyu al-mar’ati idzâ istadarat, i فَلَكَ ثَدْيُ اْلمَرْأَةِ إِذَا اسْتَدَرَتْ).
Dengan mengiaskan pada penggunaan tersebut, maka timbullah istilah falak as-sama’ (فَلَكُ السَّمَاءِ) yang berarti ‘peredaran planet’. Kata falak (فَلَكٌ) juga digunakan untuk pengertian ‘sepotong bumi/tanah yang bundar, yang lebih tinggi dari apa yang ada di sekitarnya (semacam bukit kecil)’. ‘Sampan atau bahtera’ disebut fulk (فُلْكٌ, dengan dhâmmah fa’), baik untuk mufrad maupun jamak. Tusammâ fulkan liannahâ tadûru fîl mâ’ (تُسَمَّى فُلْكًا لأَِنَّهَا تَدُوْرُ فِى الْمَاءِ i= dinamakan demikian, karena sampan tersebut beredar/berputar di dalam air).
Di dalam kitab Al-Mu‘jamul-Wasîth ditambahkan, kata falak (فَلَكٌ) juga digunakan untuk at-tallul-mustadîr minar-ramli haûlahû fadhâ’un (التَّلُّ الْمُسْتَدِيْرُ مِنَ الرَّمْلِ حَوْلَهُ فَضَاءٌ i = bukit pasir yang bundar dan di sekitarnya terdapat tanah lapang). Juga disebut falak (فَلَكٌ) maûjul-badhr al-mustadîril-mudhtharib (مَوْجُ الْبَحْرِ الْمُسْتَدِيْرِ الْمُضْطَرِبِ = ombak laut yang bundar, kemudian pecah).
Muhammad Ismail Ibrahim dan Ar-Raghib Al-Ashfahani mengartikan kata falak (فَلَكٌ) dengan majral-kawâkibi awil-fadhâ’i yadûru fîhin najmu awil-kawkabu (مَجْرَى الْكَوَاكِبِ أَوِ الْفَضَاءِ يَدُوْرُ فِيْهِ النَّجْمُ أَوِ الْكَوْكَبُ i = tempat lalu dan beredarnya bintang-bintang). Dengan demikian, ilmu falak menurutnya ialah ilmu yang membahas benda-benda ruang angkasa dan peredarannya, baik matahari maupun benda-benda angkasa lainnya. Ibnu Manzhur mengutip hadits Nabi yang menyatakan bahwa kata falak (فَلَكٌ) khusus untuk peredaran benda-benda angkasa.
Di dalam Al-Qur’an kata falak (فَلَكٌ) disebut dua kali, yaitu di dalam QS. Al-Anbiyâ’ [21]: 33, dan QS. Yâsîn [36]: 40, sedangkan kata fulk (فُلْكٌ) disebut 23 kali, yaitu di dalam QS. Al-Baqarah [2]: 164, QS. Al-A‘râf [7]: 64, QS. Yûnus [10]: 22 dan 73, QS. Hûd [11]: 37 dan 38, QS. Ibrâhîm [14]: 32, QS. An-Nahl [16]: 14, QS. Al-Isrâ’ [17]: 66, QS. Al-Hajj [22]: 65, QS. Ar-Rûm [30]: 46, QS. Luqmân [31]: 31, QS. Fâthir [35]: 12, QS. Yâsîn [36]: 41, QS. Ash-Shâffât [37]: 140, QS. Ghâfir [40]: 80, QS. Az-Zukhruf [43]: 12, serta QS. Al-Jâtsiyah [45]: 12.
Falak (فَلَكٌ) di dalam QS. Al-Anbiyâ’ [21]: 33 berhubungan dengan pernyataan Tuhan bahwa Dia telah menciptakan malam dan siang, matahari dan bulan, yang masing-masing beredar di dalam garis edarnya. Menurut Tafsîr Al-Mîzân, kata falak (فَلَكٌ), di sini berarti ‘tempat beredar’.
Di dalam QS. Yâsîn [36]: 40, Tuhan menyatakan bahwa tidak mungkin matahari mendapatkan bulan dan malam juga tidak dapat mendahului siang karena masing-masing beredar pada garis edarnya. Oleh pengarang Al-Mîzân ayat ini ditafsirkan bahwa matahari, bulan, serta bintang-bintang beredar pada garis edar tertentu sebagaimana ikan berenang di dalam air. Dengan demikian, falak (فَلَكٌ) ialah tempat beredar yang di dalamnya bergerak benda-benda langit, meskipun di dalam ayat ini hanya disebutkan matahari dan bulan, siang dan malam.
Di samping dijelaskan penggunaan kata falak (فَلَكٌ), di dalam Al-Qur’an juga dijelaskan penggunaan kata fulk (فُلْكٌ) yang seakar dengan falak (فَلَكٌ). Pengungkapan kata fulk (فُلْكٌ) di dalam QS. Al-Baqarah [2]: 164 berkaitan dengan bukti-bukti keesaan Allah dan kekuasaan-Nya, seperti menciptakan langit dan bumi, pergantian malam dan siang, fulk (فُلْكٌ = sampan atau bahtera) yang berlayar di laut, hujan yang turun dari langit, serta perputaran angin dan awan yang dikendalikan di antara langit dan bumi.
Pengungkapan kata fulk (فُلْكٌ) di dalam QS. Al-A‘râf [7]: 64 termasuk di dalam rangkaian kisah Nabi Nuh As. Allah telah menyelamatkan Nabi Nuh dan orang-orang yang beriman kepadanya di dalam fulk (فُلْكٌ = bahtera) serta menenggelamkan orang-orang yang mendustakan Nabi Nuh dan ayat-ayat Tuhan.
Dari uraian di atas terlihat bahwa Al-Qur’an menggunakan kata falak (فَلَكٌ) pada dua tempat, yang keduanya mengacu kepada arti asal, yaitu ‘beredar’, ‘berputar’ atau ‘sesuatu yang bundar’. Namun, di dalam Al-Qur’an maksud kata ini ialah tempat beredarnya benda-benda angkasa, yang berupa bulan, matahari dan planet-planet lainnya. Kata fulk (فُلْكٌ) yang digunakan untuk pengertian as-safînah (السَّفِيْنَةُ ii= sampan) terdapat pada 32 tempat.
artikel ini dikutip dari www.psq.or.id
Friday, July 31, 2009
Kata falak dalam Al Quran
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment